BLORA, iNewsSragen.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim ) Polres Blora, bekerja sama dengan Ditkrimum Polda Kalimantan Timur, berhasil menangkap diduga pelaku pembunuhan yang menyebabkan dua orang dalam satu keluarga meninggal dunia.
Kedua korban diduga mengonsumsi air minum yang telah dicampur dengan racun gulma.
Pelaku, yang merupakan dalang di balik kematian ayah dan anak warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, berhasil ditangkap di Bandara Samarinda pada Rabu kemarin.
Korban bernama Muslikin (45 tahun) dan anaknya, SK (9 tahun), diketahui masih memiliki hubungan kerabat dengan pelaku.
Sebelumnya, SK sempat dilarikan ke Puskesmas Rowobungkul karena mengalami lemas dan mengeluarkan busa. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong. Ayahnya, Muslikin, meninggal dunia di rumah sebelum sempat dibawa ke Puskesmas.
Peristiwa tragis ini mengejutkan warga setempat dan kedua korban telah dimakamkan di makam desa.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait