Safari Ramadhan di Mondokan, Bupati Sragen Umumkan Penghapusan Denda PBB

Mira/Joko P
Bupati Sragen Sigit Pamungkas mengumumkan kepada masyarakat menghapuskan pembebasan PBB bagi warga masyarakat Kabupaten Sragen, di kegiatan Safari Ramadhan Senin (10/3/2025).Foto:Dok. Diskominfo

Terkait dengan kategori guru berpenghasilan rendah, Bupati Sigit menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penghormatan bagi para pengajar yang memiliki peran krusial dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai dengan amanat UUD 1945.

"Mengapa guru termasuk, padahal mereka sudah memiliki gaji? Karena guru berperan penting dalam mewujudkan cita-cita negara," jelasnya.

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sragen, Suroto, Pemkab Sragen menyalurkan 430 paket sembako untuk warga Gemantar dan 350 paket untuk warga Trombol. Selain itu, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diberikan kepada dua warga di masing-masing desa, serta penyerahan Al-Qur’an untuk takmir masjid.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network