KPU Sukoharjo Rekap Identifikasi 41.130 Surat Suara Tidak Sah Pilgub Jateng 2024

Nanang SN
Rapat koordinasi KPU Sukoharjo penyampaian hasil rekapitulasi identifikasi surat suara tidak sah Pilgub Jateng 2024.Foto:iNews/ Nanang SN

Selain itu, terdapat juga surat suara tidak sah akibat faktor lain, seperti dicoblos di luar area yang ditentukan atau dicoret-coret, meskipun jumlahnya lebih kecil. Sedangkan sisanya hanya beberapa persen saja.

"Jadi, hasil identifikasi ini akan dikaji lebih lanjut oleh KPU Provinsi Jawa Tengah untuk menentukan penyebab utama ketidaksahan dan mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang di pemilu mendatang. Apakah ketidaksahan ini akibat dari penyelenggara, kurangnya pemahaman pemilih, atau faktor lain," pungkas Bambang.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network