SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukoharjo mengamankan lima tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah bengkel ac mobil yang berlokasi di wilayah Kecamatan Nguter.
Enam tersangka yang telah diamankan terdiri pelaku utama dan penadah barang hasil curian.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin mewakili Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengungkapkan, peristiwa curat terjadi pada. Minggu ( 30/3/ 2025) lalu. TKP curat di bengkel ac mobil Dalemen, Nguter dengan pemilik bernama Andri.
"Kasus ini terungkap setelah pemilik bengkel mendapati kondisi jendela bengkel dalam keadaan rusak saat pertama kali buka setelah libur Lebaran. Sejumlah peralatan, kompresor, serta dua unit sepeda motor jenis RX King dan RX 100 diketahui hilang," kata Zaenudin, Sabtu (19/4/2025).
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob Satreskrim langsung melakukan serangkaian tindakan penyelidikan intensif dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Akhirnya berhasil menangkap pelaku utama berinisial RS (24), warga Delanggu, Klaten, pada Kamis (10/4/2025)," terang Zaenudin.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait