Menanggapi hal ini, Pemerintahan baru tampaknya tidak tinggal diam. Inspektur Inspektorat Sragen, Badrus Samsu Darusi, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa Bupati Sigit Pamungkas dan Wakil Bupati Suroto telah menyatakan setuju atas rekomendasi Inspektorat untuk menindaklanjuti penyelesaian masalah LPPM abal-abal hingga tuntas.
“Intinya (Sigit-Suroto) setuju untuk menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat,” ujar Badrus kepada iNews, Sabtu (10/5/2025).
Kini publik tinggal menunggu, apakah keseriusan itu akan ditunjukkan dengan langkah nyata dan tegas, karena nama Sragen sedang dipertaruhkan di hadapan rakyatnya sendiri.
Editor : Joko Piroso
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
