Ratusan Personil Pamter PSHT mengikuti apel kesiapan suro 2025 di Padepokan Agung Madiun.Foto:DOK/Humas
PSHT Minta Pemerintah Tidak Fasilitasi Kegiatan Kelompok Tidak Sah
Dalam pernyataan sikapnya, PSHT juga meminta kepada pemerintah agar tidak memfasilitasi kegiatan kelompok yang mengatasnamakan PSHT tanpa restu dari pengurus resmi PSHT yang dipimpin R. Moerdjoko dan H. Issoebiantoro.
“Kami mohon pemerintah hanya mengakui dan memfasilitasi PSHT yang sah secara hukum,” pungkas Tono.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait