SRAGEN, iNewsSragen.id – Pelaksanaan uji kompetensi ulang perangkat desa Gilirejo yang digelar di Universitas Tidar (UNTIDAR) hari ini tak lepas dari sorotan publik. Salah satu suara kritis datang dari tokoh masyarakat sekaligus Advokat asal Gilirejo, Nico Wauran. Ia mengaku pesimistis bahwa uji ulang ini akan menghasilkan perubahan berarti.
Menurut Nico, besar kemungkinan perangkat desa yang sebelumnya dilantik hasil dari proses seleksi bermasalah bersama LPPM abal-abal diprediksi akan kembali lolos. Hal ini bukan tanpa alasan. Ia menyebut ada kecenderungan sistem yang tetap memberi ruang dominan kepada perangkat lama dibanding peserta lain yang ikut uji ulang.
"Perangkat desa pasti lolos lagi," tegasnya kepada iNews, Kamis (26/6/2025).
Pernyataan Nico tidak berdiri sendiri. Ia mengaku sudah mendengar banyak prediksi serupa dari warga Gilirejo. Masyarakat menilai proses ini hanya sekadar formalitas untuk melegitimasi jabatan yang sudah pernah di duduki.
Lebih lanjut, Nico menyoroti istilah "SK Peninjauan" yang digunakan dalam proses ini. Menurut pandangannya, penggunaan istilah tersebut berpotensi menimbulkan multitafsir, bahkan dinilai kurang tepat dalam konteks administrasi kepegawaian.
"SK Peninjauan itu harus diperjelas. Dalam praktik kepegawaian, istilah itu jarang bahkan nyaris tak dikenal. Sepengetahuan kami, istilah itu lebih sering digunakan dalam konteks hukum, bukan administratif atau pengangkatan jabatan," kritiknya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait