Sebelumnya, Camat Sumberlawang, Indarto Setyo Pramono juga mengungkapkan bahwa pihak kecamatan telah berulang kali memberikan arahan dan dorongan kepada Pemerintah Desa Jati, namun belum ada tanda-tanda tindak lanjut yang konkret.
“Sampai saat ini mereka tetap bersikukuh tidak mau menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat,” kata Indarto.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Jati, Sugiyatno, yang turut menandatangani nota kerja sama dengan lembaga penguji tak resmi, belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi berkali-kali oleh iNews.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait