Akibat perbuatannya, Nana dijerat Pasal 374 atau 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
Akibat perbuatannya, Nana dijerat Pasal 374 atau 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait