Polisi Ringkus Perempuan Muda Otak Pencurian Motor di Solo Baru

Nanang SN
Dua pelaku pencurian motor di parkiran Pakuwon Mall diringkus Polsek Grogol, Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

Polisi menyita barang bukti berupa motor NMax milik korban, satu Honda Vario hitam tanpa surat, dan satu Suzuki Satria FU hitam berikut STNK.

Keduanya kini ditahan di Polsek Grogol dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun.

“FF ini perempuan muda, tapi sangat lihai. Ia berperan sebagai otak yang menyiapkan rencana pencurian dengan matang,” pungkas AKP Kurniawan.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network