Jelang Nataru, Tim Gabungan Sragen Temukan Makanan Kedaluwarsa dan PIRT Mati

Joko Piroso
Tim gabungan Diskumindag, Dinkes, dan Polres Sragen memeriksa produk makanan dan minuman di toko modern dan Pasar Bunder Sragen jelang libur Natal dan Tahun Baru 2025, Senin (15/12/2025).Foto:iNews/Istimewa

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sragen, R. Widya Budi Mudhita, mengimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk makanan dan minuman.

“Harapan kami kepada masyarakat, terutama saat membeli makanan yang tidak tahan lama, agar lebih selektif dan selalu melihat tanggal kedaluwarsanya,” ujar Widya saat ditemui, Senin (15/12/2025).

Ia juga mengingatkan para pedagang untuk rutin memeriksa produk yang dijual agar tidak merugikan konsumen maupun usaha mereka sendiri. Menurutnya, pengawasan pangan membutuhkan peran aktif semua pihak.

“Kita sama-sama mengontrol, baik dari sisi masyarakat sebagai konsumen maupun pedagang yang terus kami edukasi agar memperhatikan masa berlaku produk,” tambahnya.

Widya menegaskan, kegiatan monitoring ini tidak hanya dilakukan di wilayah Kota Sragen. Tim gabungan yang terdiri dari Diskumindag Sragen, Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, dan Polres Sragen juga akan menyisir wilayah Kecamatan Gemolong dan Kecamatan Masaran dalam waktu dekat.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network