Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sragen, R. Widya Budi Mudhita, mengimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk makanan dan minuman.
“Harapan kami kepada masyarakat, terutama saat membeli makanan yang tidak tahan lama, agar lebih selektif dan selalu melihat tanggal kedaluwarsanya,” ujar Widya saat ditemui, Senin (15/12/2025).
Ia juga mengingatkan para pedagang untuk rutin memeriksa produk yang dijual agar tidak merugikan konsumen maupun usaha mereka sendiri. Menurutnya, pengawasan pangan membutuhkan peran aktif semua pihak.
“Kita sama-sama mengontrol, baik dari sisi masyarakat sebagai konsumen maupun pedagang yang terus kami edukasi agar memperhatikan masa berlaku produk,” tambahnya.
Widya menegaskan, kegiatan monitoring ini tidak hanya dilakukan di wilayah Kota Sragen. Tim gabungan yang terdiri dari Diskumindag Sragen, Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, dan Polres Sragen juga akan menyisir wilayah Kecamatan Gemolong dan Kecamatan Masaran dalam waktu dekat.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
