Selain membahas kejahatan siber, Satreskrim Polres Sragen juga memberikan edukasi terkait pencegahan pencurian kendaraan bermotor. Hal ini mengingat tingginya mobilitas karyawan yang menggunakan sepeda motor maupun mobil pribadi.
Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman dan terang, serta memanfaatkan perangkat keamanan seperti CCTV. Jika terjadi tindak pidana, warga diminta segera menghubungi Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui kegiatan ini, Polres Sragen berharap terbangun sinergi antara kepolisian, dunia industri, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta bebas dari ancaman kejahatan, baik di dunia nyata maupun digital.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
