“Kami mengutamakan penyelesaian masalah secara kekeluargaan selama memungkinkan, dengan tetap memberikan pembinaan dan efek jera pada pelaku. Kami berharap, pelaku benar-benar menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi tindakan tersebut,” ujar Murtiyoko.
Dengan berakhirnya kasus ini melalui jalan damai, diharapkan dapat memberikan pelajaran berharga bagi pelaku dan masyarakat untuk lebih bijak dalam menyelesaikan masalah, tanpa harus melibatkan jalur hukum yang lebih rumit.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
