Kapolsek Kedawung, AKP Suyana, menjelaskan bahwa sebelum dilaporkan hilang, korban sempat berpamitan kepada anaknya pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB untuk pergi ke rumah kerabatnya yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah.
Saat itu kondisi cuaca sedang gerimis dan aliran sungai di depan rumah korban dalam kondisi banjir. Korban diketahui membawa senter dan payung saat berangkat.
Namun hingga keesokan paginya korban tidak kembali ke rumah. Setelah keluarga melakukan pengecekan ke rumah kerabat yang hendak dikunjungi, diketahui korban tidak pernah sampai di lokasi tersebut.
Keluarga kemudian melakukan pencarian dengan menyusuri aliran sungai di sekitar rumah dan menemukan payung milik korban berada di aliran sungai dengan jarak sekitar 180 meter dari rumah.
Selanjutnya, pada Senin (9/3/2026), operasi pencarian terhadap korban secara resmi dilakukan oleh tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sragen bersama warga.
Jenazah korban kemudian diperiksa secara medis di kamar jenazah RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen oleh dokter pemeriksa dr. Arso Pranindyo Utomo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ditemukan kondisi pembusukan lanjut pada tubuh korban. Terdapat luka pada bagian kepala dan dada kiri yang meluas hingga lengan kiri yang diduga terjadi akibat kondisi tubuh korban berada di dalam air cukup lama serta faktor usia lanjut.
Petugas medis juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan seperti luka memar, lebam, atau lecet pada tubuh korban.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan meminta agar jenazah korban segera diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
