Modus Kencan Online Berujung Penipuan, Polres Sragen Tangkap Pria Asal Grobogan

Joko Piroso
Petugas menunjukkan terduga pelaku dan barang bukti kasus dugaan penipuan bermodus kencan online yang diungkap Polres Sragen.Foto:Istimewa

Saat ini tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana disangkakan penyidik berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain terkait kasus tersebut.

Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya pengguna aplikasi perkenalan daring, agar lebih berhati-hati saat berinteraksi dengan orang yang baru dikenal melalui media digital.

“Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal di dunia maya. Utamakan keselamatan dan hindari pertemuan di lokasi sepi tanpa pendamping,” tegasnya.

Polres Sragen memastikan penyidikan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh rangkaian perkara, termasuk kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network