Menurutnya, warga bukan menolak keberadaan usaha kuliner, melainkan menolak menu non halal yang dijual di lingkungan mereka.
“Kami tidak ingin menutup usahanya. Silakan usaha di wilayah kami, tapi jangan menjual menu non halal. Kalau halal, kami terbuka untuk siapa saja,” tegasnya.
Bandowi juga mengaku telah diperlihatkan dokumen pemberitahuan terkait tindak lanjut dari pemerintah daerah. Meski demikian, ia belum bersedia membeberkan isi dokumen tersebut ke publik.
Di tengah aksi warga yang berlangsung ramai, warung bernama Mie dan Babi Tepi Sawah tetap buka seperti biasa. Bahkan sejumlah pengunjung masih terlihat datang ke lokasi.
Pengelola warung, Jodi Sutanto, memilih tidak mempermasalahkan aksi penolakan yang dilakukan warga. Ia menyebut demonstrasi merupakan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
“Itu hak setiap warga negara untuk melakukan aksi maupun orasi. Tapi saya sebagai pengusaha juga tidak menghalangi orang datang ke tempat saya,” ujar Jodi.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
