Pemuda 18 Tahun di Bantul Diamankan Polisi, Diduga Kuasai Tembakau Sintetis 3,25 Gram

Trisna Purwoko
Petugas Satresnarkoba Polres Bantul mengamankan barang bukti yang diduga tembakau sintetis dalam pengungkapan kasus di wilayah Kasihan, Bantul.Foto: Istimewa

Polres Bantul mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mencoba menggunakan, membeli, menyimpan, maupun menguasai narkotika.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mencoba-coba menggunakan, membeli, menyimpan, ataupun menguasai narkotika. Selain berbahaya bagi diri sendiri, perbuatan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum," pungkas Rita.

Polisi memastikan perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network