Polres Bantul mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mencoba menggunakan, membeli, menyimpan, maupun menguasai narkotika.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mencoba-coba menggunakan, membeli, menyimpan, ataupun menguasai narkotika. Selain berbahaya bagi diri sendiri, perbuatan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum," pungkas Rita.
Polisi memastikan perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
