Sejak 2023 Belum Ada Kepastian, Pelapor Desak Polres Sukoharjo Tuntaskan Kasus

Nanang SN
Asri Purwanti bersama Fadia di Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

Asri meminta kepolisian dan kejaksaan memberikan kepastian mengenai perkembangan laporan kliennya, termasuk penjelasan tentang langkah hukum yang masih harus ditempuh sebelum perkara dapat dilanjutkan.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Sukoharjo IPTU Agung Sedewo saat dikonfirmasi perihal laporan tersebut, menyatakan akan melakukan koordinasi terlebih dulu dengan Kejari Sukoharjo.

"Sementara, ini masih berproses, nanti akan kami tindaklanjuti berkoordinasi dengan pihak kejaksaan," pungkas Agung.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network