Asri meminta kepolisian dan kejaksaan memberikan kepastian mengenai perkembangan laporan kliennya, termasuk penjelasan tentang langkah hukum yang masih harus ditempuh sebelum perkara dapat dilanjutkan.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Sukoharjo IPTU Agung Sedewo saat dikonfirmasi perihal laporan tersebut, menyatakan akan melakukan koordinasi terlebih dulu dengan Kejari Sukoharjo.
"Sementara, ini masih berproses, nanti akan kami tindaklanjuti berkoordinasi dengan pihak kejaksaan," pungkas Agung.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
