Taj Yasin mengatakan Pemprov Jateng akan memprioritaskan pendampingan psikologis bagi anak-anak untuk mengantisipasi trauma serta memastikan keberlanjutan pendidikan mereka di lembaga yang terverifikasi.
Pemprov juga mendorong Kemenag memperketat pendataan dan perizinan rumah tahfidz agar tidak terjadi penyalahgunaan nama lembaga keagamaan.
Di sisi lain, Kapolda mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi narasi di media sosial yang belum terverifikasi. Ia memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
