Selain meminta klarifikasi dan pemeriksaan internal, MUI mendorong Kementerian Agama serta lembaga terkait memberi perhatian dan pendampingan. Langkah itu diharapkan dapat membantu memastikan keberlangsungan pendidikan dan pemenuhan hak-hak santri.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan sebagai respons atas penggerebekan di Ponpes Hamalatul Qur’an. MUI tidak menyimpulkan adanya pelanggaran dalam tindakan kepolisian, tetapi meminta dugaan yang muncul diperiksa secara objektif dan proses hukum dijalankan sesuai ketentuan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
