Dugaan Penipuan BKK Grogol, Korban Klaim Setor Rp3 Miliar tetapi 6 Sertifikat Tak Kunjung Diserahkan

Nanang SN
Johanes Manurung Ketum OBH Delapan Lintang Keadilan bersama Joko Gondrong.Foto:iNews/ Nanang SN

Ia mengatakan pihaknya telah melayangkan somasi pertama dan kedua kepada manajemen BKK Grogol. Surat juga telah disampaikan kepada Direktur Utama AD dan tim hukumnya.

Namun, menurut Johanes, hingga batas waktu tujuh hari kerja yang diberikan, belum ada tanggapan yang dinilai kooperatif dari pihak BKK Grogol.

Upaya penyelesaian melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah juga telah ditempuh sejak 1 Oktober 2026. Johanes menyebut pengaduan dan permohonan mediasi tersebut belum menghasilkan pertemuan langsung antara pihak-pihak yang bersengketa.

Atas kondisi itu, pihaknya menyiapkan langkah hukum lanjutan. Johanes berencana menyampaikan pengaduan resmi kepada Gubernur Jawa Tengah, pemerintah daerah terkait, serta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan.

Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan lembaga keuangan milik daerah yang berkaitan dengan dana masyarakat.

Para korban meminta manajemen BKK Grogol segera memberikan kepastian penyelesaian. Mereka menuntut penyerahan aset yang telah dilunasi atau pengembalian dana yang telah disetorkan.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network