Camat Sambirejo, Didik Purwanto mengatakan, makanan nasi boks yang diberikan kepada warga yang diindikasi menyebabkan wargannya mengalami gejala keracunan ini.
Indikasinya disinyalir dari situasi pasien yang berobat secara umum, kebanyakan yang mengkonsumsi sajian hantaran, kalau jawanya punjungan.
Dia mengatakan, awalnya hanya ada 1 warga yang mengeluhkan mual dan datang ke Bidan desa. Namun, semakin malam semakin banyak warga yang datang dengan mengeluhkan hal yang sama.
Kemudian, beberapa warga kembali mendatangi posko kesehatan, sehingga total pasien yang diduga mengalami keracunan bertambah menjadi 303 orang hingga pukul 20.00 Wib.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Sambirejo Kompol Zubaidi mengaku pihaknya saat ini, sample makanan hajatan yang terdiri dari nasi, sayur, daging tersebut sudah diamankan petugas untuk diteliti kandungannya, katanya.
Seorang korban, Ari Setiyantini mengaku baru merasakan mual setelah makan daging sapi di nasi kotak hantaran hajatan tersebut.
Editor : Joko Piroso