Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Blora Tahan Agus Palon, Tersangka Dugaan Penghinaan SARA
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Sragen Panggil Sejumlah Saksi Soal Korupsi Kades Pungsari

Rabu, 05 Juli 2023 | 18:28 WIB
  • author Joko Piroso
Kejari Sragen Panggil Sejumlah Saksi Soal Korupsi Kades Pungsari
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Jawa tengah.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Jawa tengah memanggil sejumlah saksi perihal tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Pungsari, Kecamatan Plupuh.

Kejari Sragen melakukan penyelidikan setelah mendapatkan limpahan perkara dari Inspektorat Kabupaten Sragen.

Pemeriksaan saksi dilangsungkan pada Senin-Selasa (3-4/7) ini. Selain itu akan ada penjadwalan ulang pada saksi yang belum bisa dihadirkan. Kejari Sragen menindaklanjuti setelah tenggat waktu 60 hari untuk penyelesaian administrasi di Inspektorat gagal dilakukan Kades Pungsari.

Kasi Intel Kejari Sragen Mujib Syaris mewakili Kajari Sragen Ery Syarifah saat dikonfirmasi menjelaskan sudah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan setelah dilimpahkan perkara dari Inspektorat Kabupaten Sragen. Dia menjelaskan pada Senin kemarin dihadirkan 9 orang saksi untuk dimintai keterangan.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut