get app
inews
Aa Text
Read Next : Tukar Guling Tanah Kas Desa Kacangan Diduga Bermasalah, Warga Desak Kejari Boyolali Usut Tuntas

Kejari Sragen Panggil Sejumlah Saksi Soal Korupsi Kades Pungsari

Rabu, 05 Juli 2023 | 18:28 WIB
header img
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Jawa tengah.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.idKejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Jawa tengah memanggil sejumlah saksi perihal tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Pungsari, Kecamatan Plupuh.

Kejari Sragen melakukan penyelidikan setelah mendapatkan limpahan perkara dari Inspektorat Kabupaten Sragen.

Pemeriksaan saksi dilangsungkan pada Senin-Selasa (3-4/7) ini. Selain itu akan ada penjadwalan ulang pada saksi yang belum bisa dihadirkan. Kejari Sragen menindaklanjuti setelah tenggat waktu 60 hari untuk penyelesaian administrasi di Inspektorat gagal dilakukan Kades Pungsari.

Kasi Intel Kejari Sragen Mujib Syaris mewakili Kajari Sragen Ery Syarifah saat dikonfirmasi menjelaskan sudah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan setelah dilimpahkan perkara dari Inspektorat Kabupaten Sragen. Dia menjelaskan pada Senin kemarin dihadirkan 9 orang saksi untuk dimintai keterangan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut