get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Lembaga Pemantau Pilbup Sukoharjo Lolos Memenuhi Syarat, Ini Perannya

Buru Aset Benny Tjokro di Sukoharjo, Kejagung Sita Pandawa Water World Solo Baru

Rabu, 26 Juli 2023 | 16:19 WIB
header img
Pandawa Water World salah satu aset terpidana korupsi Benny Tjokro, disita eksekusi Kejagung untuk selanjutnya dilelang guna menutup kerugian Negara.Foto:iNews/Nanang SN

Kasipidsus Kejari Sukoharjo Bekti Wicaksono saat ditemui membenarkan adanya sita eksekusi aset Benny Tjokro terpidana kasus korupsi tersebut. Secara resmi serah terima titip aset akan dilakukan di Kejari Surakarta pada, Kamis (27/7/2023) besuk.

"Kasus ini kan terkait perkara korupsi Jiwasraya dan Asabri. Kami sudah konfirmasi dengan Satgas memang untuk kegiatan (serah terima titip aset) besuk itu dilaksanakan di Kejari Surakarta dipimpin langsung oleh Direktur Eksekusi dan Eksaminasi dari Jampidsus," kata Bekti

Ia menjelaskan, beberapa waktu sebelumnya, tepatnya pada 2021 lalu, Kejagung juga telah melakukan penyitaan aset sebuah hotel di Solo Baru, Grogol, Sukoharjo. Penyitaan itu juga dalam kasus dan terpidana yang sama, yaitu Benny Tjokro terkait korupsi Jiwasraya dan Asabri.

"Memang benar dalam kegiatan sita eksekusi oleh Kejagung besuk itu, aset akan dititipkan kepada masing-masing desa dan kecamatan sesuai keberadaan lokasinya," ujarnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut