get app
inews
Aa Text
Read Next : Disekap Tangan Diborgol dan Disiksa Secara Sadis, Korban Desak Polres Sukoharjo Tangkap Pelaku

Buru Aset Benny Tjokro di Sukoharjo, Kejagung Sita Pandawa Water World Solo Baru

Rabu, 26 Juli 2023 | 16:19 WIB
header img
Pandawa Water World salah satu aset terpidana korupsi Benny Tjokro, disita eksekusi Kejagung untuk selanjutnya dilelang guna menutup kerugian Negara.Foto:iNews/Nanang SN

Menurut Bekti, setelah sita eksekusi dilakukan, maka aset terpidana Benny Tjokro dirampas untuk selanjutnya dilakukan lelang oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung. Lelang dilakukan untuk menutup kerugian negara.

"Jadi sita eksekusi aset ini dilakukan karena kasusnya sudah selesai, yaitu sudah jatuh vonis pidana terhadap para pelakunya. Untuk yang di Sukoharjo ada 4 lokasi di empat desa, yaitu Telukan, Madegondo, Kwarasan dan Gedangan. Semua di Kecamatan Grogol salah satunya Pandawa Water World itu," imbuhnya.

Terpisah, Camat Grogol, Herdis Kurnia Wijaya, mengatakan, pihaknya sudah mendapat undangan dari Kejagung perihal titip aset dari sita eksekusi milik Benny Tjokro terpidana korupsi Jiwasraya itu. Salah satunya adalah Pandawa Water World di Solo Baru, Gedangan.

"Itu salah satu titik (Pandawa Water World) di Kecamatan Grogol yang akan disita Kejagung. Baru besuk (Kamis-Red) kami diundang di Kejari Surakarta. Nanti juga ada empat Kepala Desa (Kades) yang juga diundang," kata Herdis.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut