get app
inews
Aa Read Next : Tanggap Darurat Bencana Kebakaran, BPBD Sukoharjo Gelar Simulasi Penyelamatan

Bukti Kalender, Kejari Sukoharjo Didorong Usut Tuntas Dugaan Pungli dan Korupsi PD Percada

Senin, 14 Agustus 2023 | 17:19 WIB
header img
Ketua Umum LAPAAN RI, BRM Kusumo Putro menunjukkan kalender yang dijual PD Percada kepada siswa di sekolah.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id  -  Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo memperdalam penyelidikan kasus jual beli kalender di sekolah oleh PD Percada tidak berhenti pada dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran Permendiknas.

Ketua Umum LAPAAN RI BRM Kusumo Putro menyampaikan, kasus jual beli kalender tersebut bukan hanya melanggar Permendiknas saja, tapi juga sudah masuk pada dugaan korupsi dan pungli oleh PD Percada kepada siswa melalui sekolah dengan dalih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami juga mendapat informasi bahwa proyek penjualan kalender di sekolah-sekolah itu sudah berlangsung sejak tahun 2021 dan masih berlangsung hingga tahun 2023 ini," kata Kusumo, Senin (14/8/2023).

Bukan hanya sekedar menyampaikan secara lisan, Kusumo juga telah mendapat bukti yang didapat melalui investigasi dilapangan, yaitu beberapa kalender tahun 2022 dan 2023 yang dijual PD Percada ke siswa SMP Negeri dengan harga Rp20 ribu/kalender/siswa.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut