Kejari Sragen Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Diantarnya 233.600 Batang Rokok Ilegal
Selasa, 19 Desember 2023 | 19:19 WIB

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara membakar barang yang bisa terbakar. Barang bukti sajam dipotong menggunakan gergaji listrik, sementara barang bukti narkoba di-blender.
Kajari menyampaikan bahwa kasus narkoba memiliki andil tertinggi, mencapai 80%, dan menjadi perhatian utama dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Editor : Joko Piroso