Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dari Korban ke Tergugat PMH, Warga Boyolali Ungkap Dugaan Rekayasa Fakta oleh Notaris
Advertisement . Scroll to see content

Arena Judi Dadu di Karanggede Boyolali Digerebek Polisi, 1 Oknum Kades dan 8 Orang Diamankan

Kamis, 01 Februari 2024 | 11:13 WIB
  • author Sugiyanto
Arena Judi Dadu di Karanggede Boyolali Digerebek Polisi, 1 Oknum Kades dan 8 Orang Diamankan
Tempat yang dijadikan arena judi dadu di Desa Tegalsari, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. (Foto: Humas Polres Boyolali)

BOYOLALI, iNewsSragen.id - Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus perjudian jenis dadu di salah satu rumah yang beralamatkan di Dukuh Tegalsari RT 01/RW 01, Desa Tegalsari, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. 

Ironisnya rumah yang dijadikan tempat bermain judi tersebut adalah milik Kepala Desa (Kades) setempat berinisial MY. Saat digerebek MY juga ikut bermain judi.

Kapolres Boyolali AKBP Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, Satreskrim Polres Boyolali dipimpin Kasatreskrim Iptu Joko Purwadi, S.H., M.H. berhasil mengungkap kasus perjudian jenis dadu di Desa Tegalsari, Kecamatan Karanggede, pengungkapan dilakukan pada Selasa (30/1/2024).

“Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas perjudian di rumah tersebut,” jelas Kapolres. 

Dari informasi yang diterima, kemudian Kasat Reskrim beserta anggotanya langsung melakukan penggrebekan. Hasilnya Sembilan orang berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Sembilan Tersangka yang diamankan yaitu HW (49) berperan sebagai Bandar, TM (34) berperan sebagai Kasir, WR (44), MLY (53), KM (60), WD (70), GY (59), NG (50) berperan sebagai pemasang, sedangkan MY (60) berperan sebagai pemasang sekaligus pemilik rumah. 

Editor: Sugiyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut