BOYOLALI, iNewsSragen.id - Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus perjudian jenis dadu di salah satu rumah yang beralamatkan di Dukuh Tegalsari RT 01/RW 01, Desa Tegalsari, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali.
Ironisnya rumah yang dijadikan tempat bermain judi tersebut adalah milik Kepala Desa (Kades) setempat berinisial MY. Saat digerebek MY juga ikut bermain judi.
Kapolres Boyolali AKBP Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, Satreskrim Polres Boyolali dipimpin Kasatreskrim Iptu Joko Purwadi, S.H., M.H. berhasil mengungkap kasus perjudian jenis dadu di Desa Tegalsari, Kecamatan Karanggede, pengungkapan dilakukan pada Selasa (30/1/2024).
“Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas perjudian di rumah tersebut,” jelas Kapolres.
Dari informasi yang diterima, kemudian Kasat Reskrim beserta anggotanya langsung melakukan penggrebekan. Hasilnya Sembilan orang berhasil diamankan berikut barang buktinya.
Sembilan Tersangka yang diamankan yaitu HW (49) berperan sebagai Bandar, TM (34) berperan sebagai Kasir, WR (44), MLY (53), KM (60), WD (70), GY (59), NG (50) berperan sebagai pemasang, sedangkan MY (60) berperan sebagai pemasang sekaligus pemilik rumah.
Editor : Sugiyanto