get app
inews
Aa Read Next : Meninggal Saat Tugas di Pemilu, Ahli Waris Linmas Karanganyar Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

KPU Sukoharjo Musnahkan Surat Suara Rusak dan Sisa, Jumlahnya 2.628 Lembar

Selasa, 13 Februari 2024 | 21:49 WIB
header img
Pemusnahan surat suara rusak dengan cara dibakar oleh KPU Kabupaten Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

Menurutnya, surat suara rusak yang dimusnahkan tersebut ditemukan saat proses penyortiran dan pelipatan, dan juga terdapat surat suara sisa. Sesuai ketentuan PKPU, pemusnahan penting dilakukan dengan tujuan agar tidak disalahgunakan.

Adapun kategori surat suara rusak Pemilu 2024 yang dimusnahkan antara lain, surat suara sobek, terlipat, terpotong, gambar buram, terbelah pada cetakan, dan noda tinta atau kotor di area kolom surat suara.

"Jadi meskipun banyak temuan surat suara rusak, kami telah mendapat gantinya sehingga masyarakat tidak perlu takut kekurangan surat suara. Kami pastikan jumlah surat suara yang digunakan untuk pemungutan suara di semua TPS di Kabupaten Sukoharjo sudah cukup," imbuhnya.

Sementara, Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Eko Budiyanto yang hadir dalam pemusnahan menyampaikan, sebelum dibakar pihaknya melakukan pengecekan secara random dengan membuka lembar surat suara yang dinyatakan rusak tersebut.

"Kami ingin memastikan bahwa surat suara yang akan dimusnahkan benar-benar rusak, atau surat suara itu memang benar surat suara untuk Pemilu 2024," tandasnya.

Sebagai informasi, Pemilu 2024 di Kabupaten Sukoharjo diikuti sebanyak 678.576 pemilih yang terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT). Rinciannya 343.393 pemilih perempuan dan 335.183 laki-laki.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut