get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Lembaga Pemantau Pilbup Sukoharjo Lolos Memenuhi Syarat, Ini Perannya

Sirekap Error, KPU Sukoharjo Skorsing Rekapitulasi Tingkat PPK

Senin, 19 Februari 2024 | 18:03 WIB
header img
Pendopo Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, salah satu tempat rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2024 tingkat PPK, sepi setelah keluar instruksi skorsing.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melakukan skorsing rekapitulasi penghitungan hasil pemungutan suara Pemilu 2024 tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Senin (19/2/2024).

Skorsing dilakukan menyusul adanya instruksi dari KPU Provinsi Jateng lantaran ada perbaikan sinkronisasi keakuratan data pada aplikasi Sirekap secara nasional. Sebelumnya Sirekap banyak menuai protes karena terjadi error.

Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo menyebut, saat ini instruksi tersebut sudah disampaikan langsung ke PPK yang ada di 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo.

"Rekapitulasi di tingkat PPK kami skorsing selama 1 x 24 jam. Hal dilakukan karena ada maintenance Sirekap di KPU RI. Jadi tidak mungkin rekapitulasi tetap berjalan ditengah perbaikan Sirekap. Itu pertimbangannya," kata Syakbani.

Syakbani menegaskan, sesuai arahan dari KPU pusat rekapitulasi penghitungan hasil pemungutan suara tingkat PPK dapat dilanjut pada 20 Februari 2024. Menurutnya, hal ini untuk mendukung percepatan sinkronisasi data ke KPU RI.

"Tak hanya di Sukoharjo, rekapitulasi tingkat PPK ini diskorsing se Jawa Tengah. Tidak ada dampak, dari skorsing ini dan tidak merubah hasil yang sudah ada," tegasnya untuk menepis kekhawatiran masyarakat atas munculnya potensi kecurangan selama skorsing.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut