get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Lembaga Pemantau Pilbup Sukoharjo Lolos Memenuhi Syarat, Ini Perannya

Dugaan Korupsi PD Percada Masuk Pidsus, LAPAAN RI Dorong Kejari Sukoharjo Blokir Rekening

Jum'at, 23 Februari 2024 | 19:54 WIB
header img
Ketua LAPAAN RI BRM. Kusumo Putro dan anggota di Kejari Sukoharjo menemui Kasi Intel Galih Martino Dwi Cahyo menanyakan perkembangan penanganan dugaan korupsi PD Percada.Foto:iNews / Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI Jateng mendorong Kejari Sukoharjo memblokir rekening Perumda (PD) Percada Sukoharjo terkait pengusutan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang kini ditangani bidang Pidana Khusus (Pidsus).

Hal itu disampaikan Ketua LAPAAN RI Dr. BRM Kusumo Putro saat mendatangi kantor Kejari Sukoharjo untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut setelah penyelidikannya ditingkatkan dari Bidang Intel ke Bidang Pidsus.

"Ya, kami minta rekening Percada di blokir dulu untuk mengetahui lebih mendalam alur keluar masuk keuangan selama periode jabatan Direktur Umum di pegang oleh oknum berinisial M. Informasi yang kami dapat, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sejak Desember 2023 lalu," kata Kusumo, Jum'at (23/2/2024).

Dalam kasus itu, Kusumo mengapresiasi Kejari Sukoharjo yang telah menindaklanjuti laporan LAPAAN RI dengan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau bahkan terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Kami mengapresiasi Kejari Sukoharjo yang sudah menindaklanjuti laporan kami dengan sangat serius. Kami disini juga memberikan informasi tambahan serta meminta kepada Pidsus untuk mengaudit semua pembukuan perniagaan Percada di masa jabatan M sebagai Dirut-nya," tegasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut