get app
inews
Aa Text
Read Next : Tilep Anggaran Rp400 Juta Lebih, Oknum Perangkat Desa Sanggung Resmi Ditahan Kejari Sukoharjo

Kejari Sragen Musnahkan Barang Bukti 68 Perkara, Sabu hingga Rokok Ilegal

Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:53 WIB
header img
Kajari Sragen Virginia Haristavianne memimpin pemusnahan barang bukti narkoba, obat terlarang, dan senjata tajam dari 68 perkara inkracht di halaman Kejari Sragen, Jumat (18/7/2025). Foto:iNews/Joko P

Pemusnahan barang bukti rokok ilegal di halaman Rubasan Sragen, Jumat  (18/7/2025). Foto:iNews/Joko P

Virginia menegaskan, kegiatan ini bukan hanya eksekusi formal, tapi juga wujud nyata transparansi, integritas, dan akuntabilitas lembaga penegak hukum.

“Kami berharap pemusnahan ini dapat mencegah penyalahgunaan barang bukti dan menekan angka kejahatan di Sragen,” jelasnya.

Setelah seluruh proses, dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan sebagai bukti legalitas kegiatan tersebut.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut