Gaji Tak Dibayar, Program Desa Terhenti: Kelumpuhan Administrasi di Desa Bener Kian Mengkhawatirkan

DPRD Sragen Desak Pemkab Bertindak Tegas
Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi I DPRD Sragen, Widodo, menilai bahwa penolakan ASN untuk menjalankan tugas sebagai Pj Kades merupakan tindakan tidak pantas. Ia mendesak Pemkab Sragen untuk bersikap tegas terhadap pegawai yang menolak tugas negara tanpa alasan logis.
“Yang namanya ASN harus siap ditempatkan di mana saja dan didudukkan di mana saja. Kalau alasan sakit bisa dimaklumi, tapi kalau tidak mau tanpa alasan jelas, itu tidak bisa dibenarkan,” tegas Widodo.
Menurutnya, penunjukan Pj Kades tentu telah melalui pertimbangan matang. Karena itu, sikap abai terhadap penugasan justru menunjukkan lemahnya kedisiplinan birokrasi.
“Pimpinan menunjuk tentu sudah pertimbangkan. Kalau penolakan ini dibiarkan, berarti sama saja pemerintah membiarkan kelumpuhan pemerintahan di tingkat desa,” imbuhnya.
Widodo memastikan bahwa Komisi I DPRD Sragen akan segera menggelar rapat internal untuk membahas langkah cepat penyelesaian kasus ini. Ia menilai persoalan ini sudah mendesak, karena menyangkut nasib gaji perangkat desa dan keberlangsungan layanan masyarakat.
Sementara itu, masyarakat Desa Bener kini hanya bisa menunggu tindakan tegas dari pemerintah kabupaten. Sejumlah warga mengaku kecewa dengan lambatnya respon dari pihak kecamatan maupun kabupaten, yang dianggap tidak tanggap terhadap situasi darurat di tingkat desa.
“Kasihan perangkat desa, kerja tanpa gaji. Program juga berhenti. Kapan mau jalan lagi kalau begini terus?” ujar salah satu warga di media sosial.
Ketidakpastian ini menjadi alarm bagi Pemkab Sragen untuk segera memulihkan fungsi pemerintahan di Desa Bener, agar pelayanan publik kembali normal. Bila dibiarkan lebih lama, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan daerah akan semakin merosot.
Editor : Joko Piroso