get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sragen Usut Dugaan Penganiayaan Perempuan 24 Tahun, Isu Senpi dan Penyekapan Masih Didalami

Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, IRT Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Narkoba ke Lapas Sragen

Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:38 WIB
header img
Petugas menunjukkan barang bukti sabu, psikotropika, dan obat berbahaya yang berhasil diamankan dari seorang perempuan pembesuk di Lapas Kelas IIA Sragen, Selasa (26/5/2026).Foto:Istimewa

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan serta memberantas peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan di lingkungan pemasyarakatan.

Kasus tersebut kini ditangani Satresnarkoba Polres Sragen untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta aturan terkait psikotropika dan obat berbahaya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut