get app
inews
Aa Text
Read Next : Gus Ipul Resmi Buka MPLS Sekolah Rakyat di Sukoharjo, Tampung 226 Siswa

DLH Sukoharjo Pastikan Tak Temukan Pelanggaran pada Proyek Pabrik Tekstil di Desa Pondok

Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:37 WIB
header img
Petugas DLH Sukoharjo turun mengecek lokasi proyek pabrik teksil di Desa Pondok, Grogol.Foto: iNews/ Nanang SN

Selain itu, DLH juga membantah adanya anggapan bahwa instansi tersebut digunakan untuk menghambat investasi yang masuk ke Kabupaten Sukoharjo. Menurutnya, seluruh langkah yang dilakukan semata-mata berdasarkan regulasi dan hasil verifikasi lapangan.

"Kalau ada pelanggaran tentu akan kami tindak. Tetapi jika hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada pelanggaran, maka itu yang kami sampaikan. Kami bekerja berdasarkan aturan," tegas Dadang.

DLH juga menegaskan bahwa proyek pabrik tekstil tersebut sudah menempati lokasi yang sesuai dengan peruntukannya, yakni berada di zona industri (zona kuning) dan pihak dinas selalu bergerak secara normatif.

Dalam waktu dekat, DLH bersama DPMPTSP, Dinas PUPR, dan BPN akan melakukan koordinasi lanjutan guna memperjelas persoalan tata ruang dan lahan di kawasan tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Menanggapi, salah seorang pekerja proyek PT BHAS, Edi, menilai aduan yang tidak terbukti tersebut berpotensi merugikan masyarakat yang nantinya akan memperoleh manfaat dari investasi pabrik tekstil di Desa Pondok.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut