Polres Sragen Ungkap Kasus Penggelapan Mobil, Pelaku Ditangkap di Bengkel Bogor
SRAGEN, iNewsSragen.id - Upaya jajaran Polres Sragen dalam mengungkap kasus kejahatan kembali membuahkan hasil. Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa bulan, Unit Reskrim Polsek Mondokan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen berhasil mengungkap dugaan kasus penggelapan satu unit mobil milik warga Kecamatan Mondokan.
Seorang pria berinisial AP (43), warga Sragen, berhasil ditangkap petugas saat berada di bengkel mobil di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku diduga membawa kabur dan menggadaikan kendaraan milik korban setelah sebelumnya dipercaya untuk melakukan perbaikan.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (26/6/2026) pukul 13.30 WIB di Bengkel Mitra Jaya Motor, Jalan Raya Cileungsi–Jonggol KM 2, Kabupaten Bogor. Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Sragen untuk menjalani proses hukum.
Kapolsek Mondokan Iptu Irwan Marviyanto mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang merasa dirugikan karena mobil miliknya tidak kunjung dikembalikan.
"Setelah keberadaan pelaku berhasil diketahui, tim langsung melakukan penelusuran hingga ke wilayah Kabupaten Bogor. Pelaku berhasil diamankan dan kini menjalani proses penyidikan," jelas Iptu Irwan.
Editor : Joko Piroso