Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Sragen, Motor Pensiunan Guru Berhasil Ditemukan
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan melaporkannya ke Polsek Masaran.
Berbekal laporan korban, Unit Reskrim Polsek Masaran bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen melakukan penyelidikan. Titik terang diperoleh setelah polisi mendapatkan informasi mengenai seorang pelaku curanmor yang sedang diproses dalam perkara lain di Polsek Gondangrejo, Polres Karanganyar.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka berinisial TW alias Klowor (44), polisi memperoleh informasi mengenai aksi pencurian lain di wilayah Sragen, termasuk dugaan pencurian sepeda motor di Kecamatan Sidoharjo.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada Ariyanto (40), warga Kecamatan Sumberlawang, yang diduga berperan sebagai rekan pelaku.
Tim Resmob akhirnya berhasil mengamankan Ariyanto di kawasan ruko Terminal Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Kamis dini hari.
Saat diperiksa, Ariyanto mengakui keterlibatannya dalam pencurian Honda Revo di Masaran bersama TW alias Klowor. Dalam aksinya, Ariyanto berperan sebagai pengawas situasi sekaligus pengendara, sedangkan TW bertindak sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan milik korban.
Editor : Joko Piroso