Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pesta Miras Berujung Maut di Bantul, Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengeroyokan
Advertisement . Scroll to see content

Bobol Rumah di Bantul, Dua Pria Diduga Gasak Uang Asing dan Barang Senilai Rp92 Juta

Kamis, 10 September 2026 | 19:49 WIB
  • author Trisna Purwoko
Bobol Rumah di Bantul, Dua Pria Diduga Gasak Uang Asing dan Barang Senilai Rp92 Juta
Polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat pembobolan rumah di Kasihan, Bantul, beserta sejumlah barang bukti.Foto: Istimewa

Dalam rekaman itu terlihat dua orang yang menginap pada hari kejadian dengan ciri-ciri yang dinilai memiliki kesamaan dengan orang yang menggunakan identitas KTP atas nama Sholeh. Namun, setelah dilakukan pengecekan, polisi menyebut identitas tersebut menggunakan KTP palsu.

Petugas kemudian melakukan pendalaman untuk mengetahui keberadaan kedua orang tersebut.

“Petugas kemudian terus melakukan pendalaman terhadap keberadaan dua orang tersebut. Sampai akhirnya pada Selasa (8/9) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa dua orang dengan identitas tersebut kembali check-in di Wisma UMY,” ujar Rita.

Petugas kemudian melakukan pengamatan dan pembuntutan. Pada Rabu (9/9) sekitar pukul 09.00 WIB, kedua orang tersebut keluar dari wisma menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi L-2169-DAC.

Keduanya kemudian berkeliling ke sejumlah kampung dan kawasan perumahan di wilayah Kasihan, Sewon, Banguntapan, serta Gamping.

Sekitar pukul 12.00 WIB, keduanya kembali ke Wisma UMY. Petugas kemudian melakukan penangkapan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya obeng besar, linggis, dan kunci L.

Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut kedua terduga pelaku mengakui mengambil uang asing dari rumah di Perumahan Griya Alvita pada 11 Agustus 2026.

Polisi juga menyebut uang hasil pencurian tersebut berdasarkan keterangan kedua terduga pelaku telah digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk judi online, membeli pakaian, dan kebutuhan sehari-hari.

Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan pembuktian perkara.

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut