Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pesta Miras Berujung Maut di Bantul, Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengeroyokan
Advertisement . Scroll to see content

Bobol Rumah di Bantul, Dua Pria Diduga Gasak Uang Asing dan Barang Senilai Rp92 Juta

Kamis, 10 September 2026 | 19:49 WIB
  • author Trisna Purwoko
Bobol Rumah di Bantul, Dua Pria Diduga Gasak Uang Asing dan Barang Senilai Rp92 Juta
Polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat pembobolan rumah di Kasihan, Bantul, beserta sejumlah barang bukti.Foto: Istimewa

Kedua pria tersebut kini diproses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

Sesuai ketentuan yang dikenakan penyidik, perkara tersebut memiliki ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi keterangan saksi, barang bukti, serta unsur-unsur perkara sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut