Busur dan Sajam Ditemukan di Ponpes Putri HQ, Ketua MUI Sukoharjo Angkat Bicara
Abdullah menegaskan pentingnya menerapkan prinsip tawasuth atau moderasi dalam kehidupan beragama. Menurutnya, sikap moderat diperlukan untuk menjaga kehidupan masyarakat yang damai di tengah keberagaman kelompok.
“Oleh karena itu, sudah menjadi keputusan kita bersama-sama untuk tawasuth, untuk menampilkan ajaran yang sangat moderat di NKRI karena kita hidup secara damai dengan berbagai macam kelompok,” tuturnya.
Penggeledahan Ponpes HQ Laban berlangsung pada Selasa dini hari (27/10/2026). Langkah kepolisian tersebut merupakan pengembangan penyelidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Dalam penggeledahan itu, polisi mengamankan satu set busur dan anak panah serta sejumlah senjata tajam. Aparat juga memeriksa 15 orang yang terdiri atas santriwati, ustazah, dan anak di bawah umur sebagai saksi.
Melalui sekretaris ponpes, Diyana Indah Sari, pihak pengelola menyatakan busur dan anak panah tersebut digunakan sebagai sarana kegiatan ekstrakurikuler olahraga panahan bagi santri, bukan untuk tindakan kriminal.
Editor: Joko Piroso