Siapkan 200 Pengacara, Tokoh Masyarakat Solo Meminta Presiden Jokowi Laporkan Rocky Gerung

Nanang SN
Tokoh Masyarakat Solo, BRM Kusumo Putro.Foto:iNews/ Nanang SN

SOLO,iNewsSragen.id  - Tokoh masyarakat Kota Solo, BRM Kusumo Putro, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan motivator Rocky Gerung ke polisi atas dugaan penghinaan simbol negara dan pencemaran nama baik.

"Saya menilai dalam kasus ini, Rocky Gerung sudah kurang ajar. Ia menyampaikan (penghinaan terhadap Presiden Jokowi) itu didepan publik," kata Kusumo, Rabu (2/8/2023).

 Menurut pria yang juga salah satu pengacara kondang di Kota Solo itu, satu-satunya negara yang kepala negaranya dihina, baru terjadi hanya di Indonesia.

"Rocky dengan terang-terangan menghina presiden menggunakan kata-kata kotor. Mengatakan presiden baj*ng*an dan t*l*l. Apa yang diucapkannya merupakan perbuatan provokatif, bisa memicu konflik antar anak bangsa," ujarnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network