Siapkan 200 Pengacara, Tokoh Masyarakat Solo Meminta Presiden Jokowi Laporkan Rocky Gerung

Nanang SN
Tokoh Masyarakat Solo, BRM Kusumo Putro.Foto:iNews/ Nanang SN

Dalam penilaian Kusumo, ucapan penghinaan yang disampaikan Rocky tersebut merupakan sebuah pelanggaran hukum. Oleh karenanya ia menegaskan, meminta kepada Presiden Jokowi melalui pengacara yang ditunjuk untuk melaporkan Rocky.

"Laporan ke polisi itu adalah hak setiap warga negara, Jokowi disini bukan selaku presiden, tapi selaku warga negara Indonesia yang memiliki kedudukan dan hak yang sama di mata hukum," tuturnya.

Dimata Kusumo, Jokowi adalah putra terbaik bangsa dari Kota Solo. Terbukti Jokowi terpilih sebagai Wali Kota Solo dua periode, dilanjut terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta, dan kemudian terpilih sebagai Presiden Indonesia dua periode.

"Jokowi terpilih sebagai pemimpin bangsa ini dengan perolehan suara yang cukup signifikan. Lebih dari 90 juta rakyat Indonesia yang mendukung dan memilihnya. Ini menunjukkan bahwa Jokowi bukan orang yang t*l*l seperti dituduhkan oleh Rocky Gerung," tegasnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network