100 Bacaleg di Sragen Gugur, Persyaratan Tak Dilengkapi

Joko Piroso
Gedung Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen.Foto:iNews/Joko P

Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) yang lolos akan dilakukan pada tanggal 19 Agustus 2023 ini. Pengumuman ini akan dilakukan melalui berbagai media seperti media cetak, radio, media online, media sosial, dan situs web resmi KPU Sragen.

Masyarakat juga diberikan kesempatan selama 10 hari, mulai dari 19 hingga 28 Agustus 2023, untuk memberikan tanggapan terhadap sosok-sosok yang masuk dalam DCS.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network