Di Kabupaten Sragen, terdapat beberapa PKBM, yang tersebar di wilayah Kecamatan.
Berdirinya PKBM secara segi manfaat adalah untuk mendukung program pemerintah, agar tercapainya masyarakat yang berpendidikan.
Meski demikian, tampaknya tidak semua PKBM bisa menjalankan regulasi yang ada, diduga banyak pembelotan aturan dan sebagai ajang bisnis untuk keuntungan pribadi (bisnis). Seperti yang terjadi di salah satu PKBM yang berada di Sragen wilayah Barat.
Seorang pimpinan salah satu PKBM di Sragen wilayah Barat secara terang-terangan mengatakan bahwa untuk dapat mengikuti pembelajaran di PKBM ada 2 alternatif. Pertama, siswa wajib mengikuti program pembelajaran sesuai dengan aturan yang ada. Kedua, siswa bisa hanya mengikuti atau hadir saat ujian/tes saja, dengan ketentuan ada biaya tambahan sebagai pengganti operasional.
Berikut ini pengakuan tarif biaya kejar paket yang diutarakan oleh seorang pimpinan PKBM yang ada di Sragen wilayah Barat.
1. Paket A (Setara SD) Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah)
2. Paket B (Setara SMP) Rp. 1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah)
3. Paket C (Setara SMA) Rp. 2.500.000,- (Dua juta lima ratus ribu rupiah)
Pimpinan PKBM tersebut menyebut, bahwa biaya bertarif jutaan rupiah tersebut digunakan untuk operasional dan mengurus berkas-berkas.
"Ya itu untuk operasional, mengurus berkas-berkas," ujarnya.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait