Dalam perkara itu, Galih juga menyatakan bahwa alat bukti yang dilampirkan LAPAAN RI sudah mencukupi, namun untuk lebih menyakinkan lagi maka Kejari Sukoharjo masih membutuhkan waktu.
"Terkait waktu, kami tidak bisa memastikan, namun kami upayakan secepatnya. Tunggu saja, nanti akan kami rilis ," imbuhnya.
Sementara, Ketua LAPAAN RI, BRM Kusumo Putro mengaku kedatangannya ke Kejari Sukoharjo bersama rombongan adalah untuk menanyakan sejauh mana perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi PD Percada yang telah dilaporkannya sejak 25 Agustus 2023 silam.
"Tentu kami berharap (penuntasan perkara) kepada Kejari Sukoharjo. Mengingat laporan yang kami sampaikan sudah cukup lama, maka tadi juga kami tawarkan barangkali ada yang bisa kami bantu jika ada kekurangan alat bukti lagi," kata Kusumo.
Dengan adanya pernyataan dari Kasi Intel Kejari Sukoharjo bahwa alat bukti yang telah disertakan dalam laporan dugaan tindak pidana korupsi PD Percada sudah cukup, maka Kusumo pun berharap agar kasus itu segera ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"kami sangat berharap Kejaksaan bekerja secara profesional dengan menindaklanjuti hasil penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan. Jika memang sudah ada temuan unsur pidananya, segera saja dilakukan penetapan tersangka. Karena kasus ini sudah menjadi perhatian publik, sehingga hasil akhirnya sudah ditunggu-tunggu," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait