Ia menyebutkan beberapa kasus yang ditemui saat penggunaan aplikasi, diantaranya tiba-tiba logout sendiri, kemudian tiba-tiba hang tidak bisa digunakan. Dari kendala yang muncul itu, Arief mengatakan sudah melakukan mitigasi dan mengupayakan solusinya.
Selain itu, juga dibahas terkait koordinasi Pantarlih dengan pengawas. Hal ini merupakan salah satu fokus KPU dalam memberi pemahaman bahwa pelaksanaan coklit harus sesuai dengan prosedur, harus sesuai dengan urutan, harus sesuai dengan skema yang sudah diatur dalam perundang-undangan.
"Nah salah satunya memberikan catatan khusus pada Pantarlih melalui PPS ataupun PPK bahwa kerja-kerja dalam coklit ini selalu diawasi. Sehingga jangan sampai ada hal-hal yang bisa dibilang melanggar aturan.," tegasnya.
Dalam coklit ini, Arief mentargetkan pada minggu ketiga sudah bisa selesai 100 persen. Harapannya pada minggu keempat dapat digunakan untuk evaluasi akhir menuju rekapitulasi hasil coklit. Sekaligus mempersiapkan pleno DPSH oleh PPS dan PPK.
"Harapan kami bahwa di minggu keempat itu kita sudah bisa selesai semua. Sehingga menuju pleno sudah bisa terkondisikan," pungkas Arif.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait