Pencuri Motor di Masaran Berkebutuhan Khusus, Polsek Selesaikan Perkara Melalui Restorative Justice

Joko Piroso
Polsek Masaran telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi, Senin (26/8/2024).Foto:Humas Polres/Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.idPolsek Masaran, Sragen telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada, Senin (26/8/2024).

Dalam kejadian ini, sepeda motor milik Kevin Mahaputra hilang dari penitipan sepeda motor milik Pak Surono di Dukuh Kliwonan, Desa Kliwonan, Kecamatan Masaran, Sragen.

Pelaku pencurian diketahui adalah seorang remaja berusia 16 tahun berinisial MN, warga Sisodadi Masaran, yang memiliki kebutuhan khusus.

Kapolsek Masaran Iptu Syamsudin menjelaskan bahwa setelah penyelidikan dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk sekolah dan tokoh masyarakat, pihak kepolisian memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini melalui pendekatan restorative justice. Langkah ini diambil karena pelaku memerlukan penanganan khusus.

Mediasi menghasilkan beberapa kesepakatan penting: pelapor memaafkan pelaku, pelaku akan menjalani perawatan lebih lanjut di RSJ Surakarta, dan sepeda motor yang dicuri akan dikembalikan kepada pemiliknya. Proses mediasi melibatkan keluarga pelaku, pelapor, pihak sekolah, dan perangkat desa.

Kasus ini bermula ketika Kevin Mahaputra meninggalkan sepeda motornya, Suzuki Satria F Nopol AD-5874-AAE, di penitipan Pak Surono pada pagi hari. Ketika ia kembali pada sore hari, sepeda motor tersebut sudah hilang.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network