Aksi 4 Pelaku Curi Motor Terekam Kamera CCTV, 3 Tertangkap 1 Otak Kabur

Rustaman Nusantara
Empat pelaku pencurian sepeda motor di sebuah rumah kos di Grobogan, Jawa Tengah, terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial.Foto:iNews/Rustaman N

Saat ini, polisi masih melakukan penyisiran di lokasi-lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi jual beli sepeda motor hasil curian. Sementara itu, pelaku yang diduga otak pencurian masih dalam pengejaran.

Para pelaku dijerat dengan pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network