Geger Warga Solo Adukan Polisi ke DPR, Mantan Istri: Tidak Ada Peristiwa Pencabulan

Nanang SN
Mantan istri Yudi, Arimbi (tengah), didampingi Muhammad Arnas selaku kuasa hukum saat klarifikasi atas kehebohan pencabutan laporan palsu kasus pencabulan yang jadi sorotan Komisi III DPR RI.Foto:iNews/ Nanang SN

Sementara, Muhammad Arnaz selaku kuasa hukum menambahkan, bahwa dalam perkara ini pihaknya berharap klarifikasi dari Arimbi dapat tersampaikan ke Komisi III DPR RI agar ada keberimbangan informasi.

"Kami tidak menginginkan perkara ini menjadi bola liar hingga memantik spekulasi yang merugikan banyak pihak. Dalam hal ini masyarakat juga perlu mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," katanya.

Oleh karenanya, Arnaz juga akan mengambil langkah hukum serta mengajukan permohonan audiensi ke Komisi III DPR RI. Tujuannya agar Arimbi bisa menyampaikan keterangan perihal apa yang sebenarnya terjadi.

"Kami mendorong Komisi III DPR RI juga mendengarkan keluh kesahnya Mbak Arimbi, supaya ini benar-benar clear, beritanya tidak hanya satu pihak. Laporan (pencabulan) itu memang benar-benar ada, tapi peristiwanya tidak ada karena Mbak Arimbi saat melaporkan dalam kondisi tertekan," tandasnya.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network