Siswa SMP Dipaksa Bersetubuh dengan Gurunya hingga 10 Kali, Iming-Iming Uang dan Pakaian

Rustaman Nusantara
Kakek dan nenek YS, siswa SMP Islam di Karangrayung, Grobogan, yang didampingi oleh beberapa saksi dan keluarga, mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum di Karangrayung pada sabtu siang.Foto:iNews/Rustaman N

Sulistyono, pendamping hukum korban berjanji akan melakukan pendampingan korban untuk mendapatkan keadilan dari penegak hokum. Dimana saat melakukan hubungan tidak senonoh tersebut, korban dalam kendali pelaku,  keluarga korban akan melapor ke polres dan KPAI Grobogan, dengan bukti dan sakti yang telah dipersiapkan.

Pihak pendamping juga telah melengkapi semua berkas yang akan diserahkan ke komisi perlindungan anak indonesia dan unit perlindungan perempuan dan anak Sat Reskrim Polres Grobogan.

Saat ini korban sudah tidak lagi masuk sekolah dan mengikuti ujian akhir sekolah pasca digerebek, karena hingga saat ini  masih mengalami rasa trauma dan  malu untuk bertemu dengan teman dan guru sekolah.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network